<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Pertanggungjawaban Pt. Arta Buana Sakti Terhadap Belum Diterimanya Sertipikat Hak Milik Konsumen Dalam Jual Beli Perumahan

dc.Identifier.NIM18410404
dc.contributor.authorMUHAMMAD ZUKHRUFI FIRDAUS
dc.date.accessioned2023-03-21T03:17:53Z
dc.date.available2023-03-21T03:17:53Z
dc.date.issued2023-02-09
dc.description.abstractPenelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya permasalahan hukum mengenai tidak dilaksanakannya tanggung jawab perusahaan pengembang perumahan kepada konsumen dalam perjanjian jual beli rumah. Studi kasus PT. Arta Buana Sakti sebagai pihak penjual tidak dapat menyerahkan atau memberikan hak-hak yang melekat pada tanah dan bangunan. Penelitian ini ditulis guna menjawab Rumusan masalah: pertama mengenai pertanggungjawaban hukum PT. Arta Buana Sakti terhadap belum diterimanya sertipikat hak milik konsumen dalam jual beli perumahan. Kedua tentang langkah hukum yang dapat ditempuh konsumen. Penelitian ini merupakan Penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (Statute Approach,) Pendekatan konseptual (Conceptual Approach) dan pendekatan kasus (Case Approach). Bahan hukum yang digunakan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Analisis yang digunakan pada penelitian ini dilakukan secara kualitatif. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini diketahui bahwa Pertama perbuatan PT. Arta Buana Sakti termasuk kedalam perbuatan Wanprestasi berupa terlambat dalam melakukan prestasi. Bahwa alasan belum diberikannya sertipikat hak milik konsumen dikarenakan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT. Arta Buana Sakti belum dipecah dalam sertipikat hak milik, yang disebabkan adanya persoalan terkait dengan penjaminan SHGB tersebut kepada Bank BHS yang kini diketahui terkena kasus BLBI dan bankrut akibat krisis moneter, sehingga proses pemecahan sertipikat menjadi bermasalah karena ada perintah untuk memblokir SHGB tersebut oleh Badan Pertanaan Nasional. Kedua, langkah hukum yang dapat dilakukan oleh konsumen dalam hal menunutut dan memperjuangkan haknya dengan melakukan upaya penyelesaian secara musyawarah atau Mediasi, namun apabila dirasa belum menemui solusi, konsumen dapat melakukan Gugatan Wanprestasi.en_US
dc.identifier.urihttps://repository.uii.ac.id/handle/123456789/42824
dc.publisherUNIVERSITAS ISLAM INDONESIAen_US
dc.titlePertanggungjawaban Pt. Arta Buana Sakti Terhadap Belum Diterimanya Sertipikat Hak Milik Konsumen Dalam Jual Beli Perumahanen_US

Files

Original bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
18410404.pdf
Size:
2.22 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description:

Collections