Analisis isi pemberitaan media Kedaulatan Rakyat dan Kompas mengenai Omnibus Law
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Omnibus law adalah undang-undang yang substansinya merevisi dan/atau mencabut banyak undang-undang. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan isi pemberitaan media Kedaulatan Rakyat dan Kompas mengenai Omnibus law dan mendeskripsikan bagaimana pemerintah dicitrakan dalam pemberitaan media Kedaulatan Rakyat dan Kompas mengenai Omnibus Law. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Metode penelitian yang dipakai peneliti pada penelitian ini adalah metode analisis isi. Sebjek penelitian ini adalah pemberitaan media Kedaulatan Rakyat dan Kompas tentang Omnibus Law pada bulan September – Oktober 2020. Berita Omnibus Law Kompas diperoleh dari mengumpulkan berita dari situs kompas.id yang dilanggan oleh Prodi Komunikasi UII. Dengan menggunakan keyword Omnibus Law. Sementara itu berita Omnibus Law di Kedaulatan rakyat dikumpulkan dengan cara mengunduh dari website Kedaulatan Rakyat www.kr.co.id. Hasil penelitian menunjukkan bahwa topik paling banyak yang diberitakan oleh Kedaulatan Rakyat adalah tentang penolakan terhaap Omnibus Law. Narasumber di luar pemerintah yang paling banyak dikutip oleh adalah dari NGO. Narasumber pemerintah yang paling banyak dikutip adalah menteri. Pada pemberitaan Kedaulatan Rakyat, Omnibus Law paling banyak dicitrakan netral. Bentuk data yang disajikan adalah kualitatif. Topik paling banyak yang diberitakan oleh Kompas adalah tentang Dampak terhadap Omnibus Law. Narasumber di luar pemerintah yang paling banyak dikutip oleh adalah dari NGO. Narasumber pemerintah yang paling banyak dikutip adalah Polri dan unsur pemerintah lainnya. Pada pemberitaan Kompas, Omnibus Law paling banyak dicitrakan negatif. Bentuk data yang disajikan adalah kualitatif. Pada pemberitaan tentang Omnibus Law di Kedaulatan Rakyat, pemerintah lebih banyak dicitrakan netral, sedangkan pada Kompas, pemerintah lebih banyak dicitrakan netral.