<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Praktik Pembagian Waris pada Masyarakat Muslim di Desa Karang Tengah Imogiri dalam Perspektif Sosiologi Hukum Islam

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pembagian waris adat Desa Karang Tengah Imogiri Bantul serta menganalisis melalui perspektif Sosiologi Hukum Islam. Salah satu daerah yang masih mengimplementasikan hukum adat adalah Desa Karang Tengah Kecamatan Imogiri Bantul. Dari sini penulis berusaha untuk menguraikan bagaimana pembagian waris adat Desa Karang Tengah perspektif sosiologi hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan jenis kualitatif deskriptif menggunakan pendekatan yuridis-empiris sosiologi hukum Islam. Paradigma penelitian yang digunakan adalah kualitatif konstruktivisme. Subjek penelitian terdiri dari tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Teknik penelitian informan dilakukan dengan purposive sampling dan metode pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun hasil penelitian ini menunjukkan bahwasanya pembagian waris adat yang dilakukan oleh masyarakat Desa Karang Tengah masih berdasarkan pemahaman keagamaannya. Praktik waris tersebut dengan cara musyawarah, dibagi sama rata dan adakalanya melebihkan ahli waris melalui harta gantungan, hal yang demikian merupakan pemahaman keagamaan dari masyarakat dan sudah menjadi bagian dari adat bagi masyarakat Desa Karang Tengah. Serta apa yang dilakukan oleh masyarakat Desa Karang Tengah ini merupakan cara mereka untuk mengurangi potensi konflik dalam masyarakat. Pada kasus yang terjadi di Desa Karang Tengah pembagian warisan dengan cara sama rata menurut adat ini merupakan cara yang paling efektif dan paling aman agar tidak terjadi pertikaian.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By