Analisis Implementasi Program CWLS (Cash Waqf Linked Sukuk) Seri SW001 Perspektif Fikih Muamalah
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
CWLS (Cash Waqf Linked Sukuk) adalah instrumen investasi keuangan baru berbasis wakaf uang dan sukuk yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan Indonesia. CWLS seri SW001 adalah seri pertama yang diterbitkan secara private placement sebesar Rp.50.849.000.000 pada 10 Maret 2020. Imbal hasil dari CWLS seri SW001 akan diberikan kepada operasional pengelolaan Rumah Sakit Mata Achmad Wardi di Serang, Banten. Mengingat CWLS adalah instrumen keuangan baru dan minimnya kajian berbasis hukum atau fikih muamalah, peneliti bertujuan untuk mengkaji CWLS dari perspektif fikih muamalah. Penelitian ini menggunakan desain penelitian kualitatif dengan metode penelitian studi literatur. Studi literatur mengambil dari sumber sekunder seperti buku, jurnal, publikasi daring, fatwa ulama Indonesia, undang-undang dan sumber lainnya yang mendukung. CWLS sendiri sudah memiliki fatwa dari DSN MUI dengan nomor fatwa 131/DSN- MUI/X/2019 tentang Sukuk Wakaf. Fatwa ini menunjukan bahwa CWLS sudah diakui dan dikaji oleh ulama Indonesia. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa CWLS seri SW001 masih sesuai dengan beberapa pilar pijakan fikih muamalah. CWLS seri SW001 dinilai masih sesuai dengan rukun wakaf (wakif, mauquf alaih, mauquf dan sighat), tidak melanggar dari tuntunan syariah dengan akad wakalah bi al-istismar.