<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Penerapan Prinsip Good Corporate Governance dalam Upaya Penyehatan Keuangan Pada AJB Bumiputera 1912

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penerapan prinsip Good Corporate Governance dalam upaya penyehatan keuangan AJB Bumiputera dan pengawasannya oleh Otoritas Jasa Keuangan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan kasus, pendekatan konseptual, dan pendekatan peraturan perundang – undangan. Sumber data penelitian menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, serta menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip Good Corporate Governance pada AJB Bumiputera belum diterapkan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku. AJB Bumiputera dinilai gagal dalam memenuhi kewajibannya kepada konsumen yang dibuktikan dengan adanya pelanggaran hak keterbukaan, tagihan atau klaim yang tidak dibayarkan, dan tidak tercapainya target rencana penyehatan keuangan, sehingga perusahaan dinilai telah melakukan pelanggaran terhadap penerapan prinsip – prinsip Good Corporate Governance dan mengakibatkan hak – hak pemegang polis tidak terpenuhi sebagaimana yang diatur dalam Undang – Undang Perasuransian. Undang – Undang OJK mengatur peran OJK dalam mengawasi prinsip Good Corporate Governance pada perusahaan asuransi. Tanggung jawab OJK dalam melakukan fungsi pengaturan dan pengawasan terhadap AJB Bumiputera telah dilakukan, yaitu dengan menerbitkan POJK Nomor 7 Tahun 2023 tentang Tata Kelola dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi Berbentuk Usaha Bersama dan telah memberikan sanksi administratif kepada AJB Bumiputera berupa peringatan tertulis dan pembatasan kegiatan usaha. Diperlukan adanya pelatihan atau penyuluhan bagi manajemen perusahaan terkait implementasi prinsip Good Corporate Governance, memperkuat audit internal, perlunya strategi pengawasan yang komprehensif, dan perlu adanya sanksi yang dapat diberikan kepada OJK.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By