Klaim Ganti Rugi Pihak Penjual Akibat Tidak Diterbitkan Purchase Order (Studi Kasus Perkara Nomor 4/Pdt.G/2024/PN.Plg)
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini bertujuan mengkaji mengenai kegagalan penerbitan purchase order (PO) oleh PT. SPF sebagai pembeli dapat dikualifikasikan sebagai wanprestasi serta sejauh mana PT. AMP dapat menuntut ganti rugi. Permasalahan hukum pada
penelitian ini berfokus pada interpretasi klausul Perjanjian Nomor 004/SPK- Proc/SPF-AMP/IV/2018, pemenuhan unsur wanprestasi dan hubungan kausal
antara kegagalan penerbitan PO oleh PT. SPF dengan kerugian yang diderita oleh PT. AMP. Bahan hukum yang digunakan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode penelitian yang digunakan yakni yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus dengan analisis data deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa apabila klausul perjanjian ditafsirkan melalui penafsiran teologis maka kegagalan PT. SPF dalam penerbitan PO dikategorikan sebagai wanprestasi karena telah memenuhi segala unsur wanprestasi sehingga menimbulkan hak bagi PT. AMP untuk menuntut ganti rugi berupa expectation loss atas sisa kuota serta biaya operasional yang telah dikeluarkan karena mengandalkan pemenuhan kontraktual. Pada perancangan perjanjian para pihak sebaiknya merumuskan isi perjanjian secara jelas dan eksplisit tanpa agar tidak menimbulkan ambiguitas mencantumkan kewajiban prestasi yang terukur, sanksi yang jelas, dan mekanisme komunikasi jika terjadi perubahan dalam pelaksanaan perjanjian. Hakim dalam memutuskan perkara serupa perlu kiranya menempatkan kreditur pada posisi seandainya prestasi dipenuhi secara utuh dalam penentuan ganti rugi.