Perlindungan Hukum terhadap Produk Obat Sirup (Studi Kasus: Obat Sirup yang mengandung Cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG))
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Permasalahan dalam penelitian ini adalah mengenai bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen akibat mengonsumsi obat sirup yang tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) serta bagaimana bentuk pertanggungjawaban pelaku usaha atas kerugian yang diterima oleh konsumen akibat mengonsumsi obat sirup yang mengandung cemaran tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penilitian hukum yuridis normatif, dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan studi kepustakaan, kemudian penulis melakukan metode analisis dengan cara mengumpulkan bahan hukum yang sudah lengkap kemudian disusun secara sistematis dan dianalisis secara kualitatif serta dihubungkan dengan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan penelitian, penulis menyimpulkan bahwa peraturan terkait perlindungan konsumen dalam kasus ini belum cukup untuk melindungi pihak konsumen, karena kurangnya pemahaman konsumen terkait UUPK yang menyebabkan konsumen sulit mengambil langkah yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan. Tanggung jawab yang semestinya dilakukan oleh pelaku usaha adalah memberikan ganti rugi kepada konsumen berupa perawatan kesehatan atau pemberian santunan seperti yang telah diatur dalam Pasal 19 ayat (2) UUPK.