<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INVESTOR PADA PRAKTIK JUAL BELI KOMODITI DENGAN MENGGUNAKAN ROBOT TRADING

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Teknologi di era digitalisasi mempunyai peran penting dalam mengembangkan sektor perdagangan di Indonesia. Robot trading mempunyai kontribusi yang sangat menjanjikan dalam proses ini untuk membantu masyarakat dalam bertransaksi di perdagangan komoditi untuk meminimalisir resiko. Perkembangan teknologi ini tentu saja harus diimbangi dengan regulasi yang mengatur legalisasi perdagangan komoditi dengan menggunakan robot trading ini, dan kekosongan hukum ini merupakan celah yang banyak digunakan oleh pelaku kejahatan berkedok robot trading untuk menghimpun dana masyarakat seperti yang telah terjadi di beberapa tahun terakhir. Penelitian ini memiliki tujuan objektif untuk menganalisis regulasi penggunaan robot trading dan upaya perlindungan hukum terhadap investor dalam penggunaannya tanpa legalitas yang seharusnya ditempuh oleh Pemerintah. Secara subyektif penelitian ini untuk memperoleh data dalam rangka penyusunan penelitian. Maka dari itu, pemerintah diharapkan mampu menyentuh permasalahan ini melalui pengaturan regulasinya. Penelitian ini dilakukan kepada para investor yang menggunakan robot trading dan melakukan transaksi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan normative-empiris yaitu dalam mencari data mengenai legalitas robot trading. Hasil dari penelitian ini adalah bentuk regulasi penggunaan Robot Trading saat ini hanya dalam bentuk peraturan pemerintah sementara. Upaya perlindungan saat ini antara lain menyita harta kekayaan pelaku tindak pidana semaksimal mungkin. Karena itu, selain aturan KUHP, delik pelaku juga tunduk pada ketentuan UU TPTU. Maqashid Syariah perspektif Jasser Auda punya tawaran yang dapat dijadikan dasar dalam pembentukan regulasi dalam penggunaan robot trading ini. Regulasi ini sangat diharapkan bagi para pelaku pasar komoditas yaitu pedagang komoditi dan pedagang robot trading serta nasabah perdagangan yaitu investor.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By