<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Peran Tokoh Adat Sebagai Mediator dalam Tradisi Tepung Tawar Pada Upacara Pernikahan Perspektif Hukum Islam (Studi di Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir)

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Pernikahan dalam masyarakat Melayu tidak hanya dimaknai sebagai ikatan antara laki-laki dan perempuan, tetapi juga sebagai peristiwa adat yang mengandung nilai sosial, budaya, dan religius. Salah satu tradisi yang masih dilestarikan dalam upacara pernikahan adat Melayu di Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, adalah tradisi tepung tawar. Tradisi ini berfungsi sebagai simbol doa, restu, dan harapan keselamatan bagi pasangan pengantin. Dalam pelaksanaannya, tokoh adat memiliki peran penting sebagai mediator yang menjembatani kepentingan keluarga, masyarakat, serta nilai adat dengan ajaran Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran tokoh adat sebagai mediator dalam tradisi tepung tawar serta menilai kesesuaiannya dengan prinsip- prinsip hukum Islam, khususnya terkait tauhid dan larangan syirik. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan penelitian lapangan. Data diperoleh melalui wawancara dengan tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat, observasi langsung, serta dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tokoh adat berperan sebagai pengatur prosesi adat, penengah dalam perbedaan pendapat antar keluarga, serta penjaga agar tradisi tepung tawar tetap sesuai dengan nilai-nilai Islam. Tradisi tepung tawar dipahami sebagai bentuk doa dan simbol sosial, bukan ritual mistik. Dalam perspektif hukum Islam, tradisi ini termasuk ‘urf shahih yang dibolehkan selama tidak bertentangan dengan syariat. Penelitian ini menegaskan bahwa adat dan agama dapat berjalan seiring secara harmonis.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By