<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 224/phpu.bup-xxiii/2025 Terhadap Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih: Studi Terhadap Pilkada di Kabupaten Mahakam Ulu Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Melalui Putusan Nomor 224/PHPU.BUP-XXIII/2025, MK menyatakan batal Keputusan KPU Kabupaten Mahakam Ulu tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di Mahakam Ulu Tahun 2024 yang berujung perintah Pemungutan Suara Ulang (PSU). Putusan tersebut mendiskualifikasi Pasangan Calon Nomor Urut 3 yang terbukti melakukan pelanggaran administratif bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (Pelanggaran TSM) yang juga menjadi dasar pembatalan hasil Pilkada. Penelitian ini dimaksudkan untuk menganalisis apakah putusan tersebut sudah tepat secara hukum serta bagaimana implikasinya terhadap penyelenggaraan Pilkada ke depannya. Penelitian ini

merupakan penelitian yuridis normatif yang menekankan pada analisis terhadap norma- norma hukum positif. Metode pendekatan yang digunakan mencakup pendekatan peraturan

perundang-undangan dan pendekatan kasus. Adapun analisis datanya menggunakan teknik deskriptif kualitatif dengan pengelompokan bahan pustaka yang didasarkan pada teori dan pengertian hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa putusan tersebut sudah tepat secara hukum. MK dalam memutus PHPKada di Kabupaten Mahakam Ulu telah melakukan penafsiran konstitusi serta penggalian terhadap nilai-nilai keadilan guna memperoleh keadilan substantif. Lebih lanjut, putusan tersebut memberikan implikasi terhadap berbagai pihak yang terlibat, termasuk pasangan calon, partai politik, dan penyelenggara Pilkada juga menjadi preseden yang mempertegas urgensi netralitas aparatur pemerintah, sekalipun di tingkat paling rendah, yakni Rukun Tetangga (RT) dalam berpolitik praktis.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By