Perlindungan Hukum Terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum yang Identitasnya dipublikasikan
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini membahas perlindungan hukum terhadap anak berhadapan dengan hukum yang identitasnya dipublikasikan. Rumusan masalah yang diangkat adalah apakah peraturan perundang-undangan yang berlaku telah memberikan perlindungan terhadap anak berhadapan dengan hukum yang identitasnya dipublikasikan dan bagaimana pengaturan yang ideal terhadap perlindungan hukum Anak Berhadapan dengan Hukum terhadap penyebaran identitasnya kepada publik. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual dengan menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang dikumpulkan dengan studi dokumen dan kepustakaan serta dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa peraturan perundang-undangan yang berlaku belum dapat memberikan perlindungan terhadap kerahasiaan identitas anak yang berhadapan dengan hukum secara optimal karena beberapa hal. Perlindungan ideal identitas anak yang berhadapan dengan hukum di era digital mencakup peningkatan sanksi bagi pelanggar, pemberian wewenang kepada Kominfo untuk segera menurunkan konten bermasalah, serta regulasi yang mewajibkan platform digital memiliki sistem deteksi dan penghapusan otomatis atas konten yang melanggar.