<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Implementasi Cwls SW001 Sebagai Wakaf Produktif Perspektif Maqashid Syariah

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Pemerintah memperkenalkan instrumen Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) dengan seri SW sebagai upaya untuk menghadirkan investasi sukuk berbasis wakaf. Pada tanggal 10 Maret 2020, pemerintah pertama kali menerbitkan CWLS SW001 dengan total nilai sebesar Rp50.849.000.000,00. Melalui Badan Wakaf Indonesia (BWI) berkomitmen untuk mendukung investasi sosial dan pengembangan wakaf yang produktif. CWLS memfasilitasi wakif, baik yang bersifat temporer maupun permanen, untuk menempatkan wakafnya dalam investasi yang aman dan produktif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem implementasi CWLS SW001 sebagai wakaf produktif mengenai kesesuaian maqashid syariah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan tinjauan kepustakaan, dimulai dengan pengumpulan data sekunder dan primer yang berkaitan dengan CWLS. Melihat komitmen imbal hasil yang digunakan untuk pembangunan Retina Centre dan pelayanan kesehatan gratis kepada 2.513 di Rumah Sakit Mata Achmad Wardi Serang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: implementasi CWLS SW001 sebagai wakaf produktif masuk dalam kategori hajiyyat dan memenuhi unsur pokok dalam maqashid syariah yaitu, agama, jiwa, akal, keturunan, harta.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By