<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Penyusunan Laporan Keuangan Pada Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman merupakan organisasi pemerintah daerah yang khusus diperbantukan pada bidang perindustrian dan bidang perdagangan untuk wilayah kabupaten Sleman. Dalam penyelanggaran seluruh kegiatan Disperindag maka tidak pernah lepas dari pertanggungjawaban. Pertanggungjawaban yang dimaksudkan adalah dalam hal kegiatan ataupun dalam hal keuangan. Pertanggungjawaban dalam hal kegiatan berupa LPJ kegiatan sedangkan petanggungjawaban dalam hal keuangan berupa LPJ keuangan. LPJ keuangan yang dimaksudkan merupakan laporan keuangan yang telah disusun oleh bagian yang berwenang dalam penyajiannya yaitu pembuku. Dalam penyusunan laporan keuangan pihak pembuku menggunakan aplikasi SIADINDA (Sistem Informasi Akuntansi Dinas Daerah). Pada aplikasi SIADINDA telah disesuikan dengan Permendagri nomor 64 tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah. Menurut ketentuan tersebut maka Laporan Keuangan yang disusun dan disajikan terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Neraca dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By