<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Pengaruh Dewan Komisaris, Dewan Direksi, Dewan Pengawas Syariah dan TaxTransparency Terhadap Penghindaran Pajak Pada Bank Syariah Tahun 2019- 2021

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penghindaran pajak merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk meminimalisasi beban pajak yang sering dilakukan oleh perusahaan, karena masih berada dalam bingkai peraturan perpajakan yang berlaku. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh dewan komisaris, dewan direksi, dewan pengawas syariah, dan tax transparency terhadap penghindaran pajak. Populasi yang ada dalam penelitian ini adalah perusahaan perbankan syariah periode 2019- 2022. Sampel yang diperoleh adalah 11 perusahaan atau 33 data observasi dengan menggunakan metode purposive sampling. Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian diperoleh jika dewan komisaris berpengaruh negatif terhadap penghindaran pajak. Sedangkan dewan direksi, dewan pengawas syariah, dan tax transparency berpengaruh positif terhadap penghindaran pajak.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By