<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Wanprestasi Ddan Ganti Rugi dalam Transaksi Jual Beli Tiket Konser Coldplay oleh Penjual Jasa Titip

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengkaji serta menganalisa bentuk wanprestasi yang dilakukan jasa titip tiket serta ganti rugi yang diberikan atas wanprestasi yang dilakukan. Rumusan masalah yang diajukan yaitu : Apa bentuk wanprestasi yang dilakukan oleh penjual jasa titip tiket konser? dan Bagaimana ganti kerugian sebagai bentuk tanggungjawab yang diberikan pada pembeli atau pengguna atas wanprestasi yang dilakukan oleh penjual jasa titip tiket konser? Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif, sumber data yang digunakan dalam penelitian ini ialah data sekunder dan mengumpulkan data dengan menggunakan Studi Pustaka dan Studi Dokumen, data dianalisis dengan menggunakan metode analisis data deskriptif kualitatif. Hasil penelitian yang diperoleh adalah perbuatan jasa titip tiket konser Coldplay merupakan perbuatan wanprestasi dan termasuk dalam bentuk wanprestasi tidak melakukan prestasi sama sekali. Pembeli yang jelas mengalami kerugian memiliki hak untuk menerima ganti rugi, dalam hal ini ganti rugi yang diberikan oleh jasa titip tiket konser berupa pemenuhan prestasi disertai dengan pemberian ganti rugi. Penelitian ini merekomendasikan agar pembeli memahami resiko dalam melakukan pembelian tiket konser melalui jasa titip serta perlu untuk mengetahui langkah hukum yang dapat diambil apabila terjadi wanprestasi atau kerugian akibat tindakan pelaku jasa titip tiket; serta untuk penjual jasa titip tiket konser perlu menjalankan pelayanan serta memberikan informasi yang jelas kepada pembeli.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By