Perlindungan Anak Korban Kekerasan oleh Pemerintah Daerah D.i. Yogyakarta
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini mengkasi tentang implementasi perlindungan anak korban kekerasan dan faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan pelaksanaan perlindungan anak korban kekerasan oleh Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta di Pusat Pelayanan Terpadu Rekso Dyah Utami. Metode penelitian hukum yang digunakan adalah metode normatif-empiris, pendekatan sosiologis dengan menggunakan data berupa data primer melalui wawancara dan data sekunder melalui studi kepustakaan. Objek penelitian adalah implementasi Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Korban Kekerasan (P2TPAKK) Rekso Dyah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, P2TPAKK Rekso Dyah Utami memberikan fasilitas berupa pelayanan pengaduan, pelayanan kesehatan dan psikologi, pelayanan rehabilitasi sosial, pelayanan bantuan hukum, dalam melaksanakan perlindungan anak korban kekerasan. Kedua, faktor pendukung keberhasilan pelaksanaan perlindungan anak korban kekerasan adalah penanganan yang komprehensif, kerjasama yang baik antar bidang pelayanan, kerjasama yang baik dengan lembaga lain, dan Anggaran yang cukup memadai. Sedangkan faktor penghambatnya adalah kurangnya sumber daya manusia petugas di P2TPAKK Rekso Dyah Utami, budaya mendidik dengan cara kekerasan dan budaya diam atas terjadinya kekerasan pada anak.