Perlindungan Hukum terhadap Pekerja Migran (Studi Peran Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Panca Karsa Terkait Perlindungan Pekerja Migran Perempuan dan Anak di Kabupaten Lombok Utara)
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Analisis perlindungan hukum pekerja migran perempuan dan anak yang diupayakan oleh LSM Perkumpulan Panca Karsa dengan pokok terkait Bagaimana perlindungan hukum terhadap para pekerja migran perempuan dan anak pada sektor informal yang
ditangani oleh Perkumpulan Panca Karsa di Kabupaten Lombok Utara?; dan Faktor- faktor apa saja yang menjadi pendukung dan kendala peran Perkumpulan Panca Karsa
dalam perlindungan hukum terhadap para pekerja migran perempuan dan anak di Kabupaten Lombok Utara?.penelitian ini termasuk tipologi penelitian hukum empiris
dengan pendekatan Sosiologis, pendekatan Konseptual, dan pendekatan Perundang- Undangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara normatif hukum positif di
Indonesia telah mengatur tentang perlindungan hukum terhadap pekerja migran Indonesia, namun secara empiris masih terdapat hak calon pekerja migran yang tidak diberikan sebelum keberangkatan oleh pemerintah yaitu sosialisasi migrasi aman dan pelatihan kerja. Kekosongan peran pemerintah dalam hal ini berdampak terhadap tingginya kerugian materiil dan immateril PMI di negara tujuan, karena rendahnya pengetahuan calon PMI terkait prosedur menjadi pekerja migran tidak sesuai dengan tingginya minat menjadi pekerja migran berimplikasi menimbulkan indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang yang berujung pada Kerja Paksa. Minimnya pengetahuan masyarakat, membuka lebar peluang kejahatan yang menyasar PMI.