Analisis Penilaian Kinerja pada Dinas Tenaga Kerja Sleman Dengan Metode Balanced Scorecard
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Peraturan Presiden No. 29 Tahun 2014 terkait Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah mewajibkan instansi pemerintah untuk membuat Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP). Kinerja harus diukur untuk mengetahui seberapa baik suatu instansi telah mencapai tujuannya. Pengukuran kinerja bertujuan untuk mengetahui sejauh mana perusahaan atau instansi dalam mengevaluasi dan meningkatkan kinerja, dengan demikian terlihat apakah kinerjanya sudah bagus atau masih harus diperbaiki. Metode penelitian yang digunakan berupa pengumpulan data dengan cara wawancara, studi pustaka, dan kuesioner. Metode penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, prespektif keuangan di Dinas Tenaga Kerja Sleman menunjukan hasil perhitungan pada tingkat efisien berada pada kategori tidak efisien lebih dari 100% yaitu sebesar 282,23%. Berdasarkan perspektif pelanggan di Dinas Tenaga Kerja Sleman menunjukan hasil yang baik, dikatakan baik karena sebagian besar masyarakat merasa puas terhadap layanan di Dinas Tenaga Kerja Sleman. Perspektif proses bisnis internal penilaian kerja pegawai yang sekarang jauh lebih efektif dan efisien.Perspektif pembelajaran dan pertumbuhan di Dinas Tenaga Kerja Sleman menunjukan hasil yang baik. Dengan adanya penelitian ini, maka penulis berharap agar Dinas Tenaga Kerja Sleman dapat menggunakan metode Balanced Scorecard. Sehingga dengan metode ini diharapkan Dinas Tenaga Kerja Sleman dapat mempertahankan kinerjanya yang sudah baik dan meningkatkan untuk menjadi lebih baik.