Implementasi Hotel Berbasis Syariah Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Hotel Grand Rohan Jogja, Banguntapan, Bantul)
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Seiring perkembangan zaman banyak bisnis yang mengatasnamakan Islam, hal ini memberikan sisi positif karena telah nampak kebangkitan nilai-nilai Islam seperti adanya label syariah atau label halal. Salah satu contoh bisnis yang mengunakan Islam adalah dibidang perhotelan. Hotel berbasis syariah merupakan perpaduan konsep dari hotel konvensional dengan memasukkan prinsip-prinsip Islam di dalamnya. Prinsip-prinsip (nilai-nilai) Islam dimasukkan dimaksudkan untuk menghindari adanya pandangan miring masyarakat terhadap hotel pada umumnya. Hotel berbasis syariah memiliki syarat-syarat yang harus dipenuhi sesuai dengan yang diterapkan di dalam hukum Islam. Dalam penelitian ini ditujukan untuk mengetahui implementasi hotel berbasis syariah dengan studi kasus di Hotel Grand Rohan Jogja dalam perspektif hukum Islam. Penelitian ini diharapkan mampu memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang implementasi hotel syariah menurut perspektif hukum Islam. Data dalam penelitian ini diperoleh dari hasil observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil wawancara yang didapatkan adalah Hotel Grand Rohan Jogja sudah menerapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi diantaranya adalah manajemen usaha dalam mengelola hotel dan produk yang terdapat di hotel. Dalam manajemen di Hotel Grand Rohan Jogja sudah menerapkan sistem jaminan halal dengan ditunjukkan adanya sertifikat halal restoran dan terbebas dari unsur alkohol. Selain itu juga memberikan tempat beribadah untuk para pengunjung dan menyediakan perlengkapan salat di setiap kamar. Nilai-nilai Islam juga diperlihatkan dari sisi karyawan dengan cara berpakaian yang menutup aurat. Produk yang diberikan di hotel Grand Rohan Jogja sudah memenuhi kriteria hotel berbasis syariah.