Implementasi Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan
| dc.Identifier.NIM | 18410200 | |
| dc.contributor.author | ISTIANAH, NUR | |
| dc.date.accessioned | 2025-05-08T04:23:41Z | |
| dc.date.available | 2025-05-08T04:23:41Z | |
| dc.date.issued | 2023 | |
| dc.description.abstract | Tanah sebagai sumber kehidupan bagi manusia dan memiliki peran penting bagi negara dalam membentuk hukum yang dapat menunjang kepentingan masyarakat. Oleh karena itu diperlukan sebuah pengaturan untuk menyelesaikan sengketa tanah. Melihat dari beberapa tipologi kasus sengketa tanah yang terjadi terutama di Kabupaten Tegal. Penelitian ini menghasilkan sebuah rumusan masalah yaitu Bagaimanakah implementasi penyelesaian sengketa tanah dengan upaya Mediasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tegal, Apa saja yang menjadi kendala dalam proses penyelesaian sengketa Mediasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal. Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian hukum Normatif-Empiris, yang diperoleh melalui observasi dan wawancara serta didukung data sekunder yang didapat melalui bahan hukum. Proses penyelesaian sengketa tanah dengan upaya mediasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal, berdasarkan Implementasi peraturan Menteri Agraria Nomor 11 Tahun 2016 tentang penyelesaian kasus pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal, faktanya beberapa upaya mediasi telah sesuai dengan peraturan terkait. Kendala yang dihadapi oleh Kantor Pertanahan salah satunya para pihak banyak yang tidak hadir, oleh karena itu pihak dari Kantor Pertanahan memberikan penyuluhan serta sosialisasi terkait peraturan mediasi, guna mencapai keberhasilan mediasi yang diharapkan oleh para pihak. | en_US |
| dc.identifier.uri | https://repository.uii.ac.id/handle/123456789/55634 | |
| dc.publisher | Universitas Islam Indonesia | en_US |
| dc.subject | Tanah | en_US |
| dc.subject | penyelesaian Kasus Pertanahan Sengketa | en_US |
| dc.subject | Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal | en_US |
| dc.title | Implementasi Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan | en_US |
| dc.type | Thesis | en_US |