Perlidungan Terhadap Wartawan Perang di Medan Perang dalam Perspektf Hukum Humaniter Internasional
Files
Date
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan terhadap wartawan perang di medan perang dalam perspektif Hukum Humaniter Internasional. Rumusan masalah dalam penelitian ini berfokus pada efektivitas Hukum Humaniter Internasional dalam menjamin perlindungan bagi wartawan perang serta upaya peningkatan efektivitas perlindungan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode normatif-empiris dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, pendekatan konseptual, dan pendekatan sosiologis. Data yang digunakan terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui transkrip wawancara dengan informan, sementara data sekunder diperoleh dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan studi pustaka, sedangkan teknik pengolahan data dilakukan secara deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Hukum Humaniter Internasional telah mengatur perlindungan terhadap wartawan perang, implementasinya di lapangan masih menghadapi berbagai kendala, termasuk ketidakpatuhan negara-negara terhadap ketentuan hukum yang berlaku serta tingginya tingkat impunitas terhadap pelaku kekerasan terhadap wartawan. Kasus-kasus seperti pembunuhan jurnalis dalam konflik di Palestina, Suriah, dan Afghanistan mencerminkan lemahnya mekanisme perlindungan yang tersedia. Oleh karena itu, diperlukan penguatan mekanisme penegakan hukum, peningkatan kesadaran global, serta kolaborasi antara negara dan organisasi internasional untuk memastikan bahwa wartawan perang dapat menjalankan tugasnya tanpa ancaman terhadap keselamatan mereka.