<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Tanggung Jawab Influencer Atas Produk Kosmetik yang dipromosikan melalui Media Sosial yang merugikan Konsumen

dc.Identifier.NIM20410678
dc.contributor.authorSolikhin, Karin Deany
dc.date.accessioned2024-05-27T02:51:52Z
dc.date.available2024-05-27T02:51:52Z
dc.date.issued2024
dc.description.abstractTerkadang praktik endorsement yang dilakukan oleh para influencer dapat menyebabkan kerugian pada konsumen jika tidak dilakukan dengan benar. Lantas bagaimana hubungan hukum antara influencer dengan pelaku usaha produk kosmetik serta bagaimana pertanggungjawaban influencer atas kerugian konsumen akibat menggunakan produk kosmetik yang dipromosikan melalui media sosial. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis serta menguraikan hubungan hukum antara influencer dengan pelaku usaha produk kosmetik, serta pertanggungjawaban influencer atas kerugian konsumen akibat menggunakan produk kosmetik yang dipromosikan melalui media sosial. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif karena objek penelitian ini berupa norma hukum. Metode pengumpulan data pada penelitian ini adalah studi pustaka yang dilakukan analisis data secara deskriptif-kualitatif. Pendekatan yang diterapkan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan adanya hubungan hukum influencer dengan pelaku usaha yang merupakan perjanjian obligatoir yang mana perjanjian endorsement ini termasuk perjanjian kerjasama karena melibatkan kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk tujuan promosi atau pemasaran. Perjanjian kerjasama antara pelaku usaha dengan influencer ini termasuk kategori perjanjian tidak bernama (innominaat) karena tidak diatur secara khusus dalam KUHPerdata. Selanjutnya seorang endorser yang mempromosikan produk dan menyebabkan kerugian materiil dan imateriil dapat diminta pertanggungjawaban atas tindakan yang melanggar undang-undang. Jika terbukti bersalah, ia menanggung tanggung jawab secara renteng dengan pelaku usaha. Namun, tanggung jawab utama yang berhubungan dengan kandungan dari produk tersebut tetap berada pada pelaku usaha. Sehingga bagi influencer dalam menerima tawaran endorsement diperlukan unsur kehati-hatian dalam melakukan hal tersebut sehingga mereka tidak akan dikenakan pertanggungjawaban.en_US
dc.identifier.urirepository.uii.ac.id/handle/123456789/49554
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectTanggung Jawaben_US
dc.subjectInfluenceren_US
dc.subjectMedia Sosialen_US
dc.titleTanggung Jawab Influencer Atas Produk Kosmetik yang dipromosikan melalui Media Sosial yang merugikan Konsumenen_US
dc.typeThesisen_US

Files

Original bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
20410678.pdf
Size:
1.51 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description:

Collections