<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Analisis Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pelaksanaan Kerja Sistem Kontrak Antara PT. Telkom Akses Bogor dengan Pekerja Kontrak Berdasarkan PP Nomor 35 Tahun 2021

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Studi ini bertujuan untuk menganalisis hubungan kerja dan tanggung jawab hukum perusahaan PT. Telkom Akses Bogor terhadap pelaksanaan kerja dengan sistem kontrak. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Bagaimana hubungan kerja antara PT. Telkom Akses Bogor dengan pekerja kontrak?; Bagaimana tanggung jawab hukumPT. Telkom Akses Bogor terhadap pelaksanaan oleh pekerja dengan sistem kontrak berdasarkan PP No. 35 Tahun 2021?. Penelitian ini termasuk tipologi penelitian hukum normatif. Data penelitian dilakukan dengan studi pustaka yang mengkaji literatur seperti buku dan jurnal ilmiah, dan studi dokumen yang mengkaji peraturan perundang-undangan terkait permasalahan yang akan diteliti. Analisis dilakukan Hasil studi ini menunjukkan bahwa hubungan kerja antara PT. Telkom Akses Bogor dengan pekerja kontrak dapat dianggap sebagai hubungan kerja dalam hukum ketenagakerjaan dengan segala konsekuensi hak dan kewajibannya. Tanggung jawab hukum oleh pihak PT. Telkom Akses Bogor juga telah terlaksana dengan baik berdasarkan PP Nomor 35 Tahun 2021 dan bahkan melampaui peraturan dengan maksud positif dengan memberikan manfaat tambahan guna kesejahteraan pekerja kontrak. Menindaklanjuti penelitian yang telah dilakukan, penulis berpendapat bahwa pentingnya penerapan kontrak baku yang diiringi dengan etika bisnis, berfokus pada perlindungan pekerja kontrak, da isi kontrak tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By