Praktik Eksekusi Sengketa Hadhanah di Pengadilan Agama Magelang
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Eksekusi hadhanah pasca perceraian seringkali mengalami problematika hukum. Problematika hukum yang terjadi dilatarbelakangi atas tidak adanya aturan teknis yang secara eksplisit dalam sistem peradilan hukum di Indonesia. Tentu hal ini mengakibatkan timbulnya ketidakpastian hukum dan berpotensi mengancam perlindungan terhadap hak-hak anak. Studi ini menganalisis praktik eksekusi hadhanah di Pengadilan Agama Magelang dan pandangan Pengadilan Agama Magelang atas kekosongan hukum yang terjadi akibat belum adanya aturan hukum yang mengatur secara jelas. Metode analisis yang digunakan adalah metode yuridis empiris dengan pendekatan sosiologis yang dikaji bagaimana eksekusi hadhanah dijalankan dalam praktik di masyarakat. Kemudian, diikuti pendekatan konseptual, pendekatan kasus, dan pendekatan perundang-undangan. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dengan Ketua Pengadilan, hakim dan panitera, studi dokumen dan studi pustaka di Pengadilan Agama Magelang. Hasil yang diperoleh melalui penelitian ini adalah bahwa hakim melakukan rechtsvinding untuk mengatasi kekosongan hukum melalui pedoman pelaksanaan eksekusi riil terhadap harta atau benda. Praktik eksekusi hadhanah di Pengadilan Agama Magelang melibatkan pendekatan humanis dan pendampingan psikologis yang melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta Kepolisian setempat.