<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Implementasi Ekonomi Proteksi Unit-unit Usaha Pondok Pesantren Terhadap Tingkat Kesejahteraan Masyarakat Perspektif Maqāṣid Syarī’ah (Studi Kasus Pondok Modern Darussalam Gontor Pusat Tahun 2018 - 2019)

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Indonesia sebagai negara berkembang masih memiliki permasalahan dalam kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Pesantren sebagai sub masyarakat memiliki peran tanggungjawab dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Jumlah lembaga pendidikan pesantren di Indonesia di tahun 2019 berdasarkan data kementrian agama berjumlah 26.822 pesantren. Pesantren diharapkan mampu memberikan sumbangsih dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pondok Modern Darussalam Gontor yang memiliki cabang di berbagai daerah dan memiliki unit-unit usaha yang bersistemkan ekonomi proteksi, sehingga pertanyaan peneliti bagaimana implementasi unit-unit usahanya terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar serta bagaimana implementasi unit-unit usahanya perspektif maqaṣid syari’ah. Pembahasan penelitian ini akan menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan mengikutsertakan informan dalam penelitian. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif-sosiologis. Metode yang digunakan dalam penentuan informan dengan metode purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Data kemudian dianalisis dengan menggunakan metode Miles, Huberman, dan Saldana melalui data Collection, kondensasi data, penyajian data, kemudian disimpulkan untuk mengetahui implementasi sistem ekonomi proteksi unit-unit usaha Pondok Modern Darussalam Gontor terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa unit-unit usaha Pondok Modern Darussalam Gontor yang bersistem ekonomi proteksi telah memberikan implementasi yang baik terhadap tingkat kesejahteraan masyarakt sekitar melalui perniagaan dan ketenagakerjaan. Adapun Implementasi sistem ekonomi proteksi unit-unit usaha Pondok Modern Darussalam Gontor telah berjalan sesuai dengan maqoṣid syari’ah Ibnu Asyur namun belum sempurna karena beberapa unit usaha dalam hutang piutang tidak menghadirkan saksi baru sebatas pencatatan dan dalam hubungan kerja beberapa unit usaha tidak menerapkan sistem kontrak.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By