Perlindungan Hukum Atas Kerugian Konsumen Dalam Transaksi Jual-beli E-commerce (Studi Kasus Transaksi Brand Hamlin pada Marketplace)
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hukum bagi konsumen yang dirugikan oleh brand Hamlin dalam transaksi e-commerce serta tanggung jawab hukum brand tersebut terkait dugaan pelanggaran Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Fokus penelitian meliputi perlindungan hukum konsumen dan bentuk tanggung jawab brand Hamlin.
Penelitian ini merupakan yuridis-normatif dengan pendekatan perundang- undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konsep, menggunakan bahan hukum
primer dan sekunder yang dianalisis secara deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan konsumen belum mendapat perlindungan memadai dan brand Hamlin belum bertanggung jawab atas kerugian yang terjadi. Kesimpulannya, perlindungan konsumen di jual-beli online masih lemah karena brand Hamlin belum memenuhi kewajiban sesuai UUPK, terutama dalam kompensasi dan transparansi produk. Disarankan agar brand Hamlin bertanggung jawab memberikan kompensasi dan informasi jujur, serta pemerintah membuat regulasi lebih spesifik untuk perlindungan konsumen di e-commerce.