Kepastian Hukum Ganti Kerugian dalam Proyek Pengadaan Tanah di Desa Wadas Kabupaten Purworejo
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Bendungan Bener adalah bendungan multifungsi yang mampu menampung sekitar 92 juta meter kubik air, dengan manfaat untuk irigasi, suplai air baku, dan pembangkit listrik. Namun, pembangunan bendungan ini menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat, khususnya di Desa Wadas, akibat penambangan batu andesit untuk material konstruksi. Hal ini memicu pro dan kontra terkait pengadaan tanah di desa tersebut. Penelitian ini membahas kepastian hukum ganti kerugian dalam pengadaan tanah di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, untuk kepentingan proyek stategis nasional Bendungan Bener, serta membahas upaya hukum apa saja yang bisa dilakukan masyarakat Desa Wadas terhadap pengadaan tanah tersebut. Penelitian ini menggunakan metode normatif-empiris dengan pendekatan peraturan perundang-undangan untuk menelaan peraturan perundang-undangan yang bersangkut paut terhadap isu hukum yang sedang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan adanya ketidakpastian hukum dalam implementasi pengadaan tanah, terutama dalam penerapan mekanisme konsinyasi dan penetapan lokasi yang dilakukan tanpa membentuk Tim Kajian sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, diperlukan revisi dalam pelaksanaan kebijakan pengadaan tanah agar lebih transparan dan adil bagi masyarakat yang terdampak.