Analisis Pengelolaan Limbah Medis Padat Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Di Rsud Achmad Mochtar Kota Bukittinggi
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Latar Belakang: Permen LHK No. 56/2015 mengatur Tata Cara Pengelolaan Limbah B3 di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Pada observasi awal peneliti mengamati beberapa hal yang belum sesuai dengan prosedur pengolahan limbah medis yang baik di RSUD Achmad Mochtar. Tujuan: Menganalisis pengolahan limbah medis padat B3 di RSUD Achmad Mochtar Metode Penelitian: Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif, mengumpulkan data melalui wawancara mendalam, observasi dan telaah dokumen. Komponen yang diteliti meliputi aspek Input (Kebijakan, SDM, Dana, Sarana) dan proses (Pengurangan/pemilahan, Penyimpanan, Pengangkutan, Pengolahan, Penguburan, Penimbunan, Pengawasan). Pengolahan data dengan metoda triangulasi sumber. Hasil: Merujuk pada standar Permen LHK No 56 /2015, pada aspek Input didapatkan SDM pengolah LB3 yang masih kurang sedangkan kebijakan sudah ada serta dana pengolahan masih cukup, sarana sebagian besar sudah terpenuhi. Dalam aspek Proses ditemukan limbah padat medis yang bercampur dengan non medis, pemilahan belum maksimal, penyimpanan dan pengangkutan sudah sesuai. Proses penimbunan, pembakaran dan pengolahan akhir limbah tidak dilaksanakan di Rumah Sakit. Pengawasan oleh Dinas LH Kota dinilai cukup baik Kesimpulan: Analisis pengelolaan limbah medis padat B3 di RSUD Achmad Mochtar Kota Bukittinggi sebagian besar sudah sesuai Permen LHK 56/2015