Profesi Advokat Kedudukan dan Fungsinya Telaah dalam Perspektif Hukum Islam
| dc.Identifier.NIM | 17421110 | |
| dc.contributor.author | Bahrul Adi Ansyah, Muhammad | |
| dc.date.accessioned | 2024-10-15T02:57:20Z | |
| dc.date.available | 2024-10-15T02:57:20Z | |
| dc.date.issued | 2021 | |
| dc.description.abstract | Profesi advokat merupakan profesi yang mulia karena peran dan fungsinya dalam membela setiap orang yang ingin mencari keadilan tanpa membedakan status sosial baik itu agama, suku maupun ras. Kedudukan atau posisinya juga sangat dibutuhkan karena statusnya sebagai penegak hukum. Pernyataan tersebut telah termuat dalam pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat “Advokat berstatus sebagai penegak hukum, bebas dan mandiri yang dijamin oleh hukum dan peraturan perundang-undangan. Seiring perkembangan zaman, adanya praktek profesi ini juga mendapat berbagai macam kritikan karena sering memanfaatkan keuntungan melalui penderitaan para klienya, suka memutar balikkan fakta, dan membela orang-orang yang bersalah. Sehingga dari permasalahan tersebut penting untuk memahami lebih dalam tentang kedudukan dan fungsi advokat melalui perspektif hukum islam. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan tiga pendekatan yaitu normatif, historis dan sosiologis. Hasil dari penelitian ini yaitu bahwa advokat mempunyai kedudukan yang sama dengan wakil (wakalah). Prakteknya adalah adanya seseorang yang mewakilkan urusanya kepada orang lain yang dikenal dengan advokat untuk diselesaikan di depan pengadilan dan orang tersebut berhak untuk medapatkan upah yang telah disepakati dengan menggunakan akad ijārah. Sedangkan secara fungsinya yaitu memberikan bantuan jasa hukum dengan mendampingi, mewakili para klien agar pasal-pasal yang dijatukan kepada mereka sejalan dan adil dengan perbuatan yang telah dilakukan, sehingga semua urusan para klienya dapat diselesaikan dengan damai (iṣlah). | en_US |
| dc.identifier.uri | repository.uii.ac.id | |
| dc.publisher | Universitas Islam Indonesia | en_US |
| dc.subject | Profesi Advokat, Kedudukan dan Fungsi Advokat, Hukum islam | en_US |
| dc.title | Profesi Advokat Kedudukan dan Fungsinya Telaah dalam Perspektif Hukum Islam | en_US |
| dc.type | Thesis | en_US |