Eksistensi Hukum Waris Adat Minangkabau dan Status Harta Pusako Tinggi Akibat Percampuran Masyarakat
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis eksistensi hukum waris Adat Minangkabau dalam menghadapi urbanisasi dan percampuran budaya serta mengidentifikasi status kepemilikan harta pusako tinggi ketika ahli waris tidak lagi menetap di Sumatera Barat dan lebih memilih hukum waris lain. Masalah penelitian mencakup bagaimana pengaruh urbanisasi terhadap sistem pembagian waris Adat Minangkabau dan bagaimana status hukum harta pusako tinggi dalam konteks perantauan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan konseptual dan sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem waris matrilineal masih diakui sebagai identitas budaya Minangkabau, namun terjadi pergeseran praktik di perantauan, di mana anak kandung mulai mengutamakan hak waris dibandingkan kemenakan sesuai adat. Meskipun demikian, harta pusako tinggi tetap menjadi milik kolektif kaum dan hanya dapat dialihkan melalui musyawarah adat. Pergeseran ini menimbulkan tantangan dalam menjaga keberlanjutan nilai adat di tengah pluralitas hukum nasional dan hukum Islam. Penelitian ini merekomendasikan perlunya harmonisasi antara hukum adat, hukum Islam, dan hukum nasional melalui perantauan daerah untuk menjaga kesinambungan budaya dan kepastian hukum.