<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Peran Kantor Urusan Agama Dan Regulasinya Dalam Meminimalisir Pernikahan Dini Di Masa Pandemi Covid 19 (Studi Kasus Kua Ngemplak)

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

DOI

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh keresahan peneliti melihat banyaknya pernikahan dini yang terjadi di masa pandemi covid 19 tanpa menghiraukan dampaknya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja faktor yang melatarbelakangi terjadinya pernikahan dini di masa pandemi covid 19 dan bagaimana peran serta regulasi KUA Ngemplak dan meminimalisir kasus tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Untuk cara memperoleh data di lapangan melalui wawancara dan dokumentasi. Sedangkan proses pengolahan data digunakan teknik pemeriksaan data, klasifikasi, verifikasi, analisis, dan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa terdapat beberapa faktor yang melatarbelakangi perkawinan di bawah umur di KUA Ngemplak di masa pandemi covid-19 antara lain adalah faktor sosial budaya, faktor agama, faktor pergaulan bebas, faktor ekonomi, dan faktor pendidikan yang kurang. Peran dan regulasi KUA Ngemplak dalam meminimalisasi kasus perkawinan di bawah umur pada masa pandemi covid-19 ialah peran penghulu sekaligus Kepala KUA Ngemplak dalam melakukan sosialisasi beserta penyuluhan, pengetatan pendaftaran perkawinan, dan menjalin kerja sama sektoral.

Description

Keywords

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By