<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Penyebab dan Dampak Perkara Cerai Gugat di Pengadilan Agama (Studi di Pengadilan Agama Surakarta Tahun 2022-2023)

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Kasus cerai gugat di Surakarta hampir tidak pernah menurun setiap tahunnya, kurang lebih 75% dari kasus perceraian merupakan cerai gugat. Namun dari banyaknya kasus cerai gugat mayoritas perceraian diputuskan dengan cara putusan verstek. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi kasus cerai gugat di Pengadilan Agama Surakarta tahun 2022-2023 serta dampak yang timbul dari perceraian tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan normatif dan sosiologis, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor ekonomi, adanya pihak ketiga, kekerasan dalam rumah tangga, dan kurangnya keterbukaan dalam rumah tangga menjadi penyebab utama kasus cerai gugat. Dampak perceraian yang terjadi sangat signifikan terhadap istri dan anak-anak, terutama dalam aspek ekonomi dan psikologis. Anak-anak dari keluarga yang bercerai mengalami masalah dalam pertumbuhan dan perkembangan mental, sedangkan istri menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan ekonomi dan memberikan perhatian yang cukup kepada anak-anak.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By