Penyebab dan Dampak Perkara Cerai Gugat di Pengadilan Agama (Studi di Pengadilan Agama Surakarta Tahun 2022-2023)
Loading...
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Islam Indonesia
DOI
Abstract
Kasus cerai gugat di Surakarta hampir tidak pernah menurun setiap tahunnya, kurang
lebih 75% dari kasus perceraian merupakan cerai gugat. Namun dari banyaknya kasus
cerai gugat mayoritas perceraian diputuskan dengan cara putusan verstek. Penelitian
ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi kasus cerai gugat
di Pengadilan Agama Surakarta tahun 2022-2023 serta dampak yang timbul dari
perceraian tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan
pendekatan normatif dan sosiologis, dengan teknik pengumpulan data melalui
wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa faktor ekonomi, adanya pihak ketiga, kekerasan dalam rumah tangga, dan
kurangnya keterbukaan dalam rumah tangga menjadi penyebab utama kasus cerai
gugat. Dampak perceraian yang terjadi sangat signifikan terhadap istri dan anak-anak,
terutama dalam aspek ekonomi dan psikologis. Anak-anak dari keluarga yang
bercerai mengalami masalah dalam pertumbuhan dan perkembangan mental,
sedangkan istri menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan ekonomi dan
memberikan perhatian yang cukup kepada anak-anak.