<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Penegakan Hukum Tindak Pidana Siber Transnasional oleh Kepolisian Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh tindak pidana siber transnasional semakin meningkat seiring kemajuan teknologi. Polda DIY menghadapi tantangan dalam penegakan hukum, seperti pencurian data, penggunaan situs palsu, dan anonimitas pelaku. Rumusan masalah dalam penelitian ini pertama, bagaimana bentuk penegakan hukum tindak pidana siber transnasional oleh kepolisian daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Kedua, bagaimana kendala dan upaya kepolisian daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta terhadap tindak pidana siber transnasional. Metode penelitian dalam penelitian ini menggunakan metode empiris. Pendekatan penelitian dalam penelitian ini menggunakan pendekatan sosiologis. Sumber data dalam penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode analisis data kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara, studi pustaka, dan studi dokumen. Hasil penelitian ini menyebutkan bahwa Polda DIY menegakkan hukum kejahatan siber transnasional melalui pendekatan pre-emtif, preventif, dan represif, meski menghadapi kendala seperti keterbatasan akses data, teknologi anonimitas, dan perbedaan hukum antarnegara yang menghambat investigasi dan kerja sama internasional.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By