<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Gugatan Cerai Atas Pelanggaran Sighat Talik Talak Karena Suami Menyakiti Badan Istri di Pengadilan Agama Sleman

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek hukum Islam dan hukum positif terkait gugatan cerai akibat pelanggaran sighat taklik talak yang dilakukan oleh suami dengan menyakiti badan istri di Pengadilan Agama Sleman. Melalui pendekatan yurisprudensi dan studi kasus, penelitian ini mengkaji hubungan antara prinsip maqashid al-shari'ah, yaitu perlindungan terhadap nyawa dan kehormatan, dengan penerapan hukum dalam konteks kekerasan rumah tangga yang melanggar ketentuan sighat taklik talak. Data dikumpulkan melalui studi dokumen, wawancara saksi dan pihak terkait, serta analisis putusan pengadilan yang relevan. Hasil menunjukkan bahwa gugatan cerai atas dasar pelanggaran sighat taklik talak terbukti sah dan meyakinkan, dan putusan pengadilan mencerminkan penerapan prinsip keadilan dan perlindungan korban secara menyeluruh. Eksplanasi dari sudut pandang fikih menegaskan bahwa pelanggaran terhadap akad yang sah dapat menjadi dasar jatuhnya talak, khususnya ketika kekerasan fisik dan seksual dilakukan secara berulang. Penelitian ini juga menegaskan bahwa praktik hukum di pengadilan didukung oleh landasan hukum positif, seperti Undang Undang PKDRT dan KHI, serta menjaga keseimbangan antara norma normatif dan keadilan substantif. Kontribusi hasil studi ini diharapkan dapat memperkaya khazanah ilmu hukum keluarga Islam dan memberi panduan praktis dalam penanganan sengketa keluarga yang melibatkan kekerasan dan pelanggaran akad taklik.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By