Penggunaan Chatgpt dalam Pembuatan Karya Ilmiah Dosen Universitas Islam Indonesia Ditinjau dari UU No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta dan Maqāṣid Syarīʿah
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Peran penggunaan teknologi ChatGPT merupakan suatu hal yang lumrah pada masa kini. Banyak masyarakat, khususnya tenaga pengajar di perguruan tinggi, telah melibatkan teknologi ChatGPT dalam proses pembuatan suatu karya ilmiah. Namun demikian, pemanfaatan teknologi ChatGPT dalam pembuatan karya ilmiah dapat menimbulkan isu mengenai hukum Hak Cipta. Sehingga tujuan dari penelitian ini yaitu, untuk mengetahui pandangan dan peran penggunaan teknologi ChatGPT oleh dosen Universitas Islam Indonesia dalam menghasilkan suatu karya ilmiah, kemudian mengkaji kesesuaian peraturan UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta serta pandangan Maqāṣid syariah terhadap penggunaan teknologi Artificial Intelligence (ChatGPT) dalam pembuatan suatu karya ilmiah. Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Metode pengumpulan data pada penelitian ini dilakukan dengan wawancara kepada beberapa sivitas akademikaUniversitas Islam Indonesia dan dokumentasi berupa buku, jurnal, artikel, serta dokumen lainnya. Sehingga didapatkan hasil penelitian sebagai berikut, 1) penggunaan teknologi ChatGPT untuk keperluan pembuatan karya ilmiah tidak bertentangan dengan beberapa pasal yang memiliki keterkaitaan dengan karya ilmiah pada UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014. Selain itu, doktrin fair use yang telah diadopsi dalam sistem hukum Indonesia pun mendukung penggunaan teknologi ChatGPT, asalkan digunakan secara wajar. 2) melihat dari sisi perspektif Maqāṣid Syarīʿah, pemanfaatkan teknologi ChatGPT termasuk ke dalam kebutuhan (Maqāṣid Al-ḥājiyāt) yang melidungi hifdz al-aql dan hifdz al- maal dimana teknologi ChatGPT mendukung dan memfasilitasi proses dalam pembuatan karya ilmiah.