<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Studi Netnografi tentang Representasi Kolektif Netizen terhadap Perceraian Selebgram di YouTube Perspektif Hukum Islam

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini mengkaji representasi kolektif netizen terhadap perceraian selebgram Dilan Janiyar di YouTube dan menganalisisnya dalam perspektif hukum Islam. Perceraian figur publik di ruang digital kerap memicu respons masif dari netizen yang berkembang menjadi wacana kolektif bermuatan nilai sosial, moral, dan keagamaan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode netnografi. Data dikumpulkan melalui observasi non-partisipatif terhadap 547 komentar dari tiga channel YouTube, yakni CURHAT BANG Denny Sumargo, Rachel Vennya, dan Ello MG, yang diambil secara snapshot pada 13 Desember 2025 dan dianalisis menggunakan NVivo melalui pengodean tematik. Pertama, hasil penelitian menunjukkan bahwa representasi kolektif netizen terbentuk melalui lima tema utama: penilaian terhadap istri (43,3%), perselingkuhan (28,1%), penilaian terhadap suami (23,2%), dampak sosial perceraian (8,6%), dan kesadaran hukum perceraian (3,1%). Dilan Janiyar direpresentasikan secara positif sebagai perempuan yang kuat, rasional, dan bermartabat dalam menghadapi pengkhianatan. Perselingkuhan diposisikan sebagai pelanggaran moral yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun, sementara suami direpresentasikan secara negatif atas kegagalannya menjalankan peran keluarga secara etis dan bertanggung jawab. Kedua ditinjau dari perspektif hukum Islam, representasi netizen menunjukkan adanya kesadaran moral dan keagamaan dalam memahami kewajiban nafkah, tanggung jawab suami dan pengkhianatan dalam rumah tangga. Namun, ekspresi yang muncul dalam komentar tidak disertai rujukan eksplisit pada ketentuan fikih munakahat maupun pasal-pasal KHI secara spesifik, sehingga representasi yang terbentuk lebih mencerminkan nilai-nilai Islam yang telah terinternalisasi secara implisit daripada kesadaran hukum Islam yang terstruktur.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By