Persepsi Mahasiswa Program Sarjana Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia Terhadap Pandangan Quraish Shihab Tentang Batasan Aurat Wanita (Dalam Buku Jilbab Pakaian Wanita Muslimah Karya M. Quraish Shihab)
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Pakaian atau busana bagi wanita muslimah memiliki peran penting dalam
identitas agama dan sebagai penutup aurat, sebagaimana dijelaskan dalam Al- Qur'an dan hadis. Quraish Shihab, sebagai seorang ulama kontemporer yang
konsisten dalam mengedepankan sikap moderat, toleransi, dan menghargai perbedaan dalam ajaran agama, menggunakan berbagai metode berijtihad dalam menafsirkan ayat tentang aurat dan jilbab (Q.S. an-Nūr ayat 31 dan al-Aḥzāb ayat 59) serta mempertimbangkan konteks zaman serta kebiasaan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pandangan Quraish Shihab tentang batasan aurat wanita dan mengkaji persepsi mahasiswa program sarjana Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia terhadap pandangan tersebut. Para ulama sepakat bahwa wanita Muslim memiliki kewajiban untuk menutup aurat, namun terdapat variasi interpretasi tentang sejauh mana batasan aurat dan bagaimana pengaplikasiannya dalam pakaian. Quraish Shihab menekankan bahwa tidak ada ketentuan pasti dalam teks agama mengenai batasan aurat, dan redaksi ayat yang dijadikan landasan juga menimbulkan perbedaan pemahaman. Quraish Shihab menyajikan berbagai pandangan dari para ulama termasuk yang menolak kewajiban jilbab, dan lebih memilih bersikap tawaqquf atau tidak memberikan kesimpulan yang tegas. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa mayoritas mahasiswa Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia cenderung setuju dengan pandangan para imam mazhab yang menyatakan bahwa batasan aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Walaupun ada perbedaan pandangan, mahasiswa menyadari bahwa Quraish Shihab sebagai seorang ulama memiliki latar belakang dan pertimbangan tersendiri. Namun, pandangan mayoritas mahasiswa tidak berubah dan tetap mengikuti pandangan para imam mazhab tentang batasan aurat wanita.