<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM BERDASARKAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 65 TAHUN 2006 GUNA PEMBANGUNAN FLY OVER JOMBOR DI KABUPATEN SLEMAN

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan, menganalisis faktor penghambat, dan upaya mengatasi hambatan dalam Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006 guna Pembangunan Fly Over Jombor di Kabupaten Sleman. Masalah dalam penelitian yaitu apakah pengadaan tanah guna Pembangunan Fly Over Jombor sudah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006? Apa sajakah faktor penghambat dan bagaimanakah upaya mengatasi hambatan tersebut? Metode penelitian yaitu deskriptif kualitatif. Data primer diperoleh melalui studi lapangan dan wawancara. Data sekunder diperoleh dari kepustakaan yang ada kaitannya dengan masalah yang diteliti. Pengadaan tanah untuk kepentingan umum dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 36 tahun 2005 tentang Pengadaan tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang disempurnakan dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 65 tahun 2006 dan Petunjuk Pelaksanaan Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 tahun 2007. Pengadaan tanah untuk pembangunan Fly Over Jombor belum dilaksanakan berdasarkan Undang-undang Nomor 2 tahun 2012 karena sampai saat ini belum terbit peraturan peraturan presiden yang digunakan sebagai petunjuk pelaksanaannya. Pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan Fly Over Jombor telah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, meskipun pengadaan tanah tersebut dalam skala kecil. Faktor-faktor penghambat di lapangan dibatasi pada aspek yuridis dan administratif. Solusi hambatan yuridis dan administratif dapat diselesaikan.

Description

Keywords

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By