<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Pengaturan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Sebagai Syarat Penetapan Tersangka Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 UU-PTPK

dc.Identifier.NIM23912060
dc.contributor.authorNoviantama, Doni
dc.date.accessioned2026-05-07T03:32:45Z
dc.date.available2026-05-07T03:32:45Z
dc.date.issued2025
dc.description.abstractPenelitian ini dilatarbelakangi karena beberapa kasus penetapan tersangka Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU-PTPK tanpa adanya Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (LHAPKKN) dari institusi yang berwenang seperti BPK. Hal ini jelas bertentangan dengan prinsip due process of law dan Putusan MK Nomor 25/PUU-XIV/2016. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prosedur yang seharusnya terkait dengan penetapan tersangka Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU-PTPK sesuai dengan prinsip due process of law, menganalisis keabsahan penetapan tersangka Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU-PTPK tanpa didasarkan LHAPKKN serta menganalisis pengaturan LHAPKKN sebagai syarat penetapan tersangka Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU-PTPK. Penelitian ini merupakan penelitian normatif-empiris dengan menggunakan pendekatan filosofis, konseptual, kasus dan perundang-undangan dengan mendasarkan pada data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, prosedur penetapan tersangka Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU-PTPK sesuai dengan prinsip due process of law yaitu telah didasarkan pada minimal 2 alat bukti yang sah, telah dilakukan pemeriksaan terhadap calon tersangka dan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Kedua, proses penetapan tersangka Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU-PTPK tanpa ada LHAPKKN adalah tidak sah karena bertentangan dengan Putusan MK Nomor 25/PUU-XIV/2016 dan ketiga, perlu dibuat aturan tentang LHAPKKN sebagai syarat penetapan tersangka Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU-PTPK dalam UU-PTPK itu sendiri. Penelitian ini menyarankan kepada DPR dan Pemerintah untuk merevisi UU-PTPK dan membuat norma baru tentang LHAPKKN sebagai syarat penetapan tersangka Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU-PTPK.en_US
dc.identifier.urirepository.uii.ac.id/handle/123456789/62132
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectLaporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negaraen_US
dc.subjectPenetapan Tersangkaen_US
dc.subjectTindak Pidana Korupsien_US
dc.titlePengaturan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Sebagai Syarat Penetapan Tersangka Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 UU-PTPKen_US
dc.typeThesisen_US

Files

Original bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
23912060.pdf
Size:
1.42 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description:

Collections