<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Analisis Yuridis Hambatan Pengurusan Ikrar Wakaf Dan Upaya Penyelesaiannya Di Kecamatan Kedungreja Kabupaten Cilacap

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Wakaf merupakan salah satu instrumen filantropi Islam yang memiliki fungsi sosial dan keagamaan bagi masyarakat. Dalam praktiknya, pelaksanaan wakaf harus disertai dengan legalitas formal berupa Akta Ikrar Wakaf (AIW) agar memiliki kepastian hukum. Namun, pada kenyataannya masih terdapat berbagai hambatan dalam proses pengurusan ikrar wakaf, khususnya di tingkat masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hambatan yang terjadi dalam pengurusan ikrar wakaf serta upaya penyelesaiannya di Kecamatan Kedungreja Kabupaten Cilacap. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan hukum empiris. Data diperoleh melalui penelitian lapangan (field research) dengan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengurusan wakaf, seperti wakif, pihak Kantor Urusan Agama (KUA), dan aparatur desa. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara deskriptif untuk menggambarkan kondisi yang terjadi di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hambatan dalam pengurusan ikrar wakaf antara lain kurangnya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya legalitas wakaf, keterbatasan dokumen administrasi tanah, serta rendahnya kesadaran hukum masyarakat terhadap pencatatan wakaf secara resmi. Upaya penyelesaian yang dapat dilakukan meliputi peningkatan sosialisasi mengenai pentingnya Akta Ikrar Wakaf, pendampingan administrasi bagi masyarakat, serta koordinasi antara pihak KUA, pemerintah desa, dan masyarakat dalam proses legalisasi wakaf. Dengan adanya upaya tersebut diharapkan pengelolaan wakaf dapat berjalan secara tertib, memiliki kepastian hukum, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By