<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Evaluasi Prinsip Portabilitas dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Awak Kapal Indonesia di Kapal Asing

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Direduksinya definisi prinsip portabilitas dalam peraturan perundang-undangan nasional menyebabkan ketidakpastian pelindungan awak kapal Indonesia yang bekerja di kapal asing. Hal ini berbeda dengan konsep dasar prinsip portabilitas yang tidak memandang wilayah teritorial, kewarganegaraan, dan domisili awak kapal. Penelitian ini berjenis penelitian yuridis-empiris dengan pendekatan peraturan perundang- undangan, pendekatan konseptual, pendekatan kasus, dan pendekatan perbandingan. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer melalui wawancara dan kuesioner dengan meotde purposive sampling. Sementara itu, data sekunder terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara das sollen dan das sein dalam peraturan perundang-undangan dengan respon dari responden. Selain itu, prinsip portabilitas harus dievaluasi agar tidak terjadi tumpang tindih peraturan perundang-undangan dengan mempertimbangkan perbandingan peraturan perundang- undangan negara Filipina yang telah sesuai dengan konsep dasar dan indikator prinsip portabilitas melalui praktik perjanjian bilateral antarnegara.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By