Politik Hukum Pengadopsian Constitutional Complaint di Mahkamah Konstitusi Indonesia (Telaah Perbandingan di Mahkamah Konstitusi Turki)
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Fokus studi ini berkaitan dengan politik hukum pengadopsian pengaduan konstitusional (constitutional complaint) di Indonesia telaah perbadingan dengan Negara Turki. Penelitian ini bertujuan untuk, Pertama, memahami mengapa constitutional complaint perlu diterapkan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Kedua, mengetahui pengaturan constitutional complaint di Mahkamah Konstitusi Turki. Ketiga, menganalisa Politik Hukum Pengadopsian Constitutional Complaint di Mahkamah Konstitusi Indonesia. Metode penelitian menggunakan penelitian hukum doktrinal dengan basis data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan; (I) ada dua pendektan alasan mengapa Indonesia perlu mengadopsi constitutional complaint, Pertama, Pendekatan teoritik. Kedua, Pendektan kasus. (II) Turki berhasil memperkuat hak-hak warga negara dengan konsep constitutional complaint melalui perbaikan prosedural dan kelembagaan Mahkamah konstitusi, (III) Politik Hukum Pengadopsian constitutional complaint paling ideal adalah melalui Politik Hukum amandement UUD NRI 1945.