<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Politik Hukum Pengadopsian Constitutional Complaint di Mahkamah Konstitusi Indonesia (Telaah Perbandingan di Mahkamah Konstitusi Turki)

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Fokus studi ini berkaitan dengan politik hukum pengadopsian pengaduan konstitusional (constitutional complaint) di Indonesia telaah perbadingan dengan Negara Turki. Penelitian ini bertujuan untuk, Pertama, memahami mengapa constitutional complaint perlu diterapkan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Kedua, mengetahui pengaturan constitutional complaint di Mahkamah Konstitusi Turki. Ketiga, menganalisa Politik Hukum Pengadopsian Constitutional Complaint di Mahkamah Konstitusi Indonesia. Metode penelitian menggunakan penelitian hukum doktrinal dengan basis data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan; (I) ada dua pendektan alasan mengapa Indonesia perlu mengadopsi constitutional complaint, Pertama, Pendekatan teoritik. Kedua, Pendektan kasus. (II) Turki berhasil memperkuat hak-hak warga negara dengan konsep constitutional complaint melalui perbaikan prosedural dan kelembagaan Mahkamah konstitusi, (III) Politik Hukum Pengadopsian constitutional complaint paling ideal adalah melalui Politik Hukum amandement UUD NRI 1945.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By