<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Tinjauan Kriminologi dan Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencabulan Anak di Kota Pati (Studi Kasus di Unit PPA Polresta Pati)

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Kasus pencabulan anak di Kota Pati tercatat sebanyak 7 kasus selama tahun 2021- 2023. Sebgaian besar pelaku mengaku bahwa korban merupakan pacar mereka yang masih di bawah umur. Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran nilai dalam masyarakat yang memaklumi praktik pacaran dengan anak di bawah umur, sehingga meningkatkan risiko terjadinya kekerasan seksual terhadap anak. Permasalahan dalam penelitian ini berfokus pada faktor apa yang mendorong terjadinya tindak pidana pencabulan anak dan hambatan dalam penegakan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan sosiologis dengan jenis penelitian hukum empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, pertama, faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana pencabulan anak di Kota Pati yaitu faktor individu, lingkungan, dan keluarga. Kedua, penegakan hukum tindak pidana pencabulan anak dilakukan Polresta Pati melalui upaya preemtif, preventif, dan represif. Hambatan dalam penegakan hukum yang ditemui Polresta Pati antara lain korban yang kurang komunikatif, terlapor yang tidak mengakui, keterlambatan dalam melapor sehingga tidak adanya bukti visum, dan kurangnya saksi dan bukti dikarenakan kejadian berada di tempat tertutup.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By