<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penyelesaian Sengketa Harta Gantungan Di Desa Tegalrejo Kecamatan Turi Kabupaten Sleman

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

DOI

Abstract

Adanya pandangan yang berbeda-beda terhadap makna keadilan saat pembagian warisan menimbulkan berbagai konflik waris di tengah-tengah masyarakat Indonesia, sama seperti halnya yang terjadi dengan masyarakat Tegalrejo, Turi, Sleman. Di daerah tersebut proses pembagian waris dengan konsep yang berbeda dari Hukum Islam. Mereka mengenal sebuah konsep harta gantungan. Harta gantungan yang dimaksudkan adalah mewariskan sebagian harta waris kepada anak yang telah merawat pewaris hingga meninggal dunia. Adanya konsep pembagian harta waris gantungan ini yang melekat di masyarakat tegalrejo menjadi hal yang menarik bagi penulis untuk diteliti. Pada penulisan ini, penulis fokus pada tiga hal: Proses terjadinya sengketa harta gantungan, penyelesaian sengketa harta gantungan menurut adat masyarakat Tegalrejo dan penyelesaian sengketa harta gantungan menurut hukum Islam. Untuk mengupas rumusan masalah diatas, penulis melakukan wawancara dan dokumentasi. wawancara dilaksanakan dengan mendatangi tokoh masyarakat, sedangkan dokumentasi menggunakan data primer dan data sekunder. kemudian peneliti menganalisis data dengan analisis deskriptif menarik kesimpulan dari persoalan penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sengketa harta gantungan terjadi karena adanya apresiasi orang tua terhadap anak yang merawatnya, penyelesaian sengketa harta gantungan menurut hukum adat yang berlaku dilakukan dengan cara kekeluargaan sedangkan menurut Islam harta gantungan ini dihukumi sebagai hibah.

Description

Keywords

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By