<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

PERAN MAJELIS PENGAWAS DAERAH TERHADAP PROTOKOL NOTARIS YANG MENINGGAL DUNIA DI KABUPATEN BANTUL

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Protokol Notaris adalah arsip negara yang harus disimpan dan dipeliharan, karena pentingnya, maka terhadap Notaris yang meninggal dunia terdapat kewajiban ahli waris untuk memberitahukan dan menyerahkan Protokol Notaris kepada Majelis Pengawas Daerah bagaimana arsip itu harus disimpan atau diserahkan oleh Notaris penerima protokol Notaris kepada Majelis Pengawas Notaris. Berdasarkan hal tersebut, maka muncul permasalahan mengenai : 1)Bagaimana peran Majelis Pengawas Notaris terhadap Protokol Notaris dan 2 bagaimana pertanggungjawaban ahli waris terhadap protokol Notaris yang meninggal dunia. Penelitian bertujuan untuk menganalisis peran Majelis Pengawas Notaris dalam penyerahan protokol Notaris yang telah meninggal dunia dan menjelaskan perlakuan protokol notaris sebagai arsip negara harus diperlakukan.. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis, jenis penelitian yang digunakan adalah Metode Pendekatan Yuridis Empiris, sementara untuk mendukung penelitian dilakukan wawancara dengan menggunakan metode semi terstruktur masalah penelitian kepada Majelis Pengawas Notaris Kabupaten Bantul. Bahan utama dari penelitian ini adalah Data Primer yang diperoleh secara langsung dari sumber pertama, yaitu dengan melakukan wawancara di Majelis Pengawas Notaris. Data Sekunder dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier dengan menggunakan analisa data kualitatif serta disajikan dalam bentuk deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : Majelis Pengawas Notaris berperan melakukan pembinaan dan pengawasan kepada Notaris. Majelis Pengawas Notaris di Bantul telah memfungsikan dalam bentuk pembinaan dan pengawasan kepada notaris dan penerima protokol maupun ahli waris dari notaris yang meninggal dunia. MPD menunjuk notaris lain sebagai notaris penerima protokol untuk menerima dan menyimpan protokol notaris. Protokol notaris yang tidak diserahkan ke notaris lain bisa berakibat pada kerugian semua pihak, terutama ketika akte itu bermasalah dan diperlukan pembuktian di pengadilan oleh semua pihak, maka kewajiban MPD untuk meminta protokol notaris kepada ahli waris dari notaris yang meninggal

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By