Implementasi Penggunaan Qris pada UKM berdasar Fatwa Dsn-mui No. 117/DSN-MUI/II/2018 ( Studi Kasus pada Pedagang Kaki Lima Alun Alun Kidul Yogyakarta )
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standart) oleh pelaku usaha kecil menengah (UKM) di kawasan Alun-Alun Kidul Yogyakarta, berdasarkan ketentuan syariah dalam Fatwa DSN-MUI No.117/DSN-MUI/Ii/2018. Latar belakang penelitian ini didasari oleh semakin luasnya digitalisasi sistem pembayaran di kalangan UKM serta meningkatnya kebutuhan masyrakat muslim terhadap sistem pembayaran di kalangan UKM serta meningkatnya kebutuhan masyrakat muslim terhadap sistem transaksi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, mengumpulkan data melalui observasi lapangan dan wawancara mendalam terhadap pedagang kaki lima pengguna QRIS. Hasil penelitian menunjukan bahwa sebagian besar pelaku UKM telah mengimplementasikan QRIS dalam transaksi mereka, namun pemahaman mengenai prinsip syariah dalam penggunaan QRIS masih terbatas. Beberapa pedagang belum sepenuhnya memahami akad-akad yang mendasari transaksi syariah, seperti akad ijarah dan jual beli sesuai syariat. Meskipun demikian, penggunaan QRIS telah meningkatkan efisiensi transaksi dan aksesibilitas pembayaran, serta berpotensi memperluas pasar konsumen muslim yang mengutamakan transaksi halal. Penelitian ini menyarankan perlunya edukasi dan sosialisasi lebih lanjut terkait regulasi dan prinsip syariah dalam penggunaan QRIS, guna memastikan transaksi yang dilakukan bebas dari unsur gharar, maysir dan riba.