<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Cyberactivism Melalui #boycottqatar pada Piala Dunia Qatar Tahun 2022

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Qatar merupakan tuan rumah Piala Dunia Tahun 2022, yang mana tidak lepas dari isu-isu miring yang terjadi di Piala Dunia tersebut, seperti isu-isu Hak Asasi Manusia, lingkungan dan lain sebagainya. Meskipun ini merupakan hal baru, yaitu negara Arab pertama yang menjadi tuan rumah Piala Dunia namun tetap membuat adanya kontroversi yang terjadi di media sosial. Penelitian ini menggunakan teori cyberactivism dari Rodrigo Sandoval-Almazan dan J. Ramon Gil-Garcia yang mana dalam teori tersebut terdapat empat tahapan yaitu trigger event, media response, viral organization dan physical response. Dalam konteks isu Piala Dunia 2022 di Qatar, trigger event yaitu adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia terhadap pekerja migran yang di beritakan oleh The Guardian yang kemudian memicu kontroversi di media sosial. Media response yaitu berita-berita yang di unggah oleh media, seperti CNN dan BBC, sedangkan viral organization dan physical response yaitu langkah yang dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pelanggaran HAM dan isu lainnya yang terjadi #BoycottQatar merupakan sebuah hashtag yang digunakan sebagai bentuk protes masyarakat internasional terhadap isu-isu yang terjadi di dalam proses persiapan Piala Dunia tersebut hingga penyelenggaraan Piala Dunia Qatar Tahun 2022.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By