<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Pengelolaan ZIS & DSKL Berdasarkan KMA No. 606 Tahun 2020 Tentang Pedoman Audit Syariah Studi pada Baznas Kota Yogyakarta

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

DOI

Abstract

Salah satu akibat belum berfungsinya zakat sebagai instrumen pemerataan ekonomi di masyarakat adalah pengelolaan yang masih belum optimal pada pengelolaan dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Fokus penelitian ini adalah untuk mengetahui pengelolaan ZIS & DSKL di Badan Amil Zakat Nasional Kota Yogyakarta berdasarkan ketentuan KMA No.606 Tahun 2020 tentang pedoman audit syariah. Dalam tahapan nya yaitu perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan. Audit syariah pemeriksaan atas laporan pelaksanaan pengelolaan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya yang mencakup aspek penghimpunan, pendistribusian dan pendayagunaan Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan dokumentasi dan wawancara dengan 3 informan staff BAZNAS Kota Yogyakarta. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan audit syariah pada BAZNAS Kota Yogyakarta berdasarkan KMA No. 606 Tahun 2020 tentang pedoman audit syariah secara menyeluruh dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan. aspek Tingkat tranparansi yang tinggi dapat meningkatkan kepercayaan pada masyarakat. Kepatuhan syariah pada BAZNAS Kota Yogyakarta memastikan bahwa pengelolaan dana ZIS & DSKL sudah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah secara menyeluruh, ini menandakan komitmen terhadap nilai-nilai syariah dalam setiap aspek pengelolaan.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By