<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana dalam Konsep Pemaafan Hakim (Perbandingan Antara Hukum Pidana Indonesia dengan Belanda)

dc.Identifier.NIM21410682
dc.contributor.authorHariza, Muhammad Gibran
dc.date.accessioned2025-10-07T07:57:36Z
dc.date.available2025-10-07T07:57:36Z
dc.date.issued2025
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep pemaafan hakim yang diatur dalam KUHP Nasional dan perbandingannya dengan KUHP Belanda yang ditinjau dari perspektif perlindungan hukum terhadap morban tindak pidana. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini yaitu: Pertama, Ide dasar konsep pemaafan hakim yang dikaitkan dengan ketentuan perlindungan korban. Kedua, perbandingannya dengan sistem hukum Belanda. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode normatif menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, perbandingan, dan konseptual dengan menggunakan sumber data bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang diperoleh melalui studi dokumen dan pustaka dan dianalisis secara deskriptif kualitatif, Berdasarkan hasil dari penelitian, konsep pemaafan hakim yang akan diberlakukan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia belum sepenuhnya didukung oleh faktor-faktor perlindungan hukum terhadap korban. Selain itu belum terdapat penjelasan secara eksplisit terkait pengkualifikasian terhadap jenis tindak pidana yang dapat diputus pemaafan dan penegasan kriteria pedoman pemidanaan yang seharusnya menjadi acuan bagi hakim untuk menjatuhkan putusan. Negara Belanda dengan kemajuan sistem peradilan pidananya sudah jauh lebih dulu menerapkan konsep pemaafan hakim dengan integrasi yang saling mendukung antar normanya, sehingga kepentingan hak korban dapat terpenuhi. Hal ini dapat menjadi inovasi dalam pembaharuan sistem peradilan pidana di Indonesia. Saran dari penelitian ini adalah perlu penyempurnaan, sinkronisasi dan harmonisasi terhadap ketentuan-ketentuan dalam konsep pemaafan hakim. Selain itu, victim impact statement dapat dijadikan salah satu pertimbangan untuk mengakomodir kepentingan korban tindak pidana.en_US
dc.identifier.urirepository.uii.ac.id/handle/123456789/58086
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPerlindungan Hukumen_US
dc.subjectKorbanen_US
dc.subjectPemaafan Hakimen_US
dc.titlePerlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana dalam Konsep Pemaafan Hakim (Perbandingan Antara Hukum Pidana Indonesia dengan Belanda)en_US
dc.typeThesisen_US

Files

Original bundle

Now showing 1 - 3 of 3
Loading...
Thumbnail Image
Name:
21410682.pdf
Size:
1.72 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
Loading...
Thumbnail Image
Name:
21410682 Bab 1.pdf
Size:
337.62 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
Loading...
Thumbnail Image
Name:
21410682 Daftar Pustaka.pdf
Size:
220.56 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description:

Collections