Status Hukum Relawan Perang yang direkrut Ukraina dalam Perang Rusia-ukraina
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Selama perang melawan Rusia, Ukraina menggunakan relawan perang (military volunteer) guna membantu angkatan perang yang dimilikinya untuk mempertahankan teritori mereka. Belum ada aturan yang mengatur status dari relawan perang (military volunteer) dan akibat hukum yang ditimbulkan dari penggunaan relawan perang (military volunteer). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui status hukum orang-orang yang terlibat pada perang dan akibat hukum dari pemberian status pada relawan perang. Dengan menggunakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, kasus dan konseptual. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa orang-orang yang terlibat pada perang Rusia-Ukraina dibagi menjadi dua yakni Kombatan dan Relawan Perang. Akibat hukum dari pemberian status relawan perang adalah memiliki kualifikasi yang sama dengan seorang kombatan yang sah dan tidak mendapat status sebagai kombatan illegal sehingga memiliki hak sebagai tawanan perang dan dapat menjadi objek perang.